Etika Dalam Beriklan

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iklan adalah suatu bentuk berita ataupun pesan yang bertujuan untuk mendorong dan melakukan persuasi khalayak ramai agar tertarik pada suatu barang dan jasa yang ditawarkan, pemberitahuan kepada masyarakat tentang suatu barang dan jasa yang dijual ini biasanya, dipasang dalam media massa seperti halnya surat kabar dan majalah ataupun ditempat umum.
Iklan mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah :
1. Sebagai sarana persuasi untuk mengarahkan konsumen agar membeli barang dan jasa yang diiklankan.
2. Sebagai media informasi yang menyampaikan info produk barang dan jasa, ciri-ciri dan karakteristiknya kepada masyarakat.
3.   Sebagai reminder yang mengingatkan konsumen akan suatu produk barang dan jasa tertentu agar dapat selalu menggunakan produk yang diiklankan tersebut.

Ciri-ciri iklan yang baik:
·      Etis: berkaitan dengan kepantasan.
·      Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
·      Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.

Contoh Penerapan Etika:
·      Iklan rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
·  Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut
·     Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.

Ada hal-hal tidak etis yang dilakukan beberapa pengusaha dalam kegiatan periklanan yaitu:
·      Membohongi dengan cara mengatakan sesuatu yang tidak benar dengan sengaja saat beriklan
·   Menyesatkan dan menjerumuskan konsumen dalam promo yang tidak benar dan terlalu banyak persyaratan
·  Menipu publik dengan mengatakan hal yang tidak benar mengenai produk atau jasa dengan mengada-adakan promosi yang ternyata tidak ada

Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.





Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini