Etika Dalam
Beriklan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), iklan adalah suatu bentuk berita ataupun pesan yang bertujuan
untuk mendorong dan melakukan persuasi khalayak ramai agar tertarik pada suatu
barang dan jasa yang ditawarkan, pemberitahuan kepada masyarakat tentang suatu
barang dan jasa yang dijual ini biasanya, dipasang dalam media massa seperti
halnya surat kabar dan majalah ataupun ditempat umum.
Iklan
mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah :
1. Sebagai
sarana persuasi untuk mengarahkan konsumen agar membeli barang dan jasa yang
diiklankan.
2. Sebagai
media informasi yang menyampaikan info produk barang dan jasa, ciri-ciri dan
karakteristiknya kepada masyarakat.
3. Sebagai
reminder yang mengingatkan konsumen akan suatu produk barang dan jasa tertentu
agar dapat selalu menggunakan produk yang diiklankan tersebut.
Ciri-ciri
iklan yang baik:
· Etis:
berkaitan dengan kepantasan.
· Estetis:
berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus
ditayangkan?).
· Artistik:
bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh
Penerapan Etika:
· Iklan
rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
· Iklan
pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan
daerah kepribadian wanita tersebut
· Iklan
sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
Ada
hal-hal tidak etis yang dilakukan beberapa pengusaha dalam kegiatan periklanan
yaitu:
· Membohongi
dengan cara mengatakan sesuatu yang tidak benar dengan sengaja saat beriklan
· Menyesatkan
dan menjerumuskan konsumen dalam promo yang tidak benar dan terlalu banyak
persyaratan
· Menipu
publik dengan mengatakan hal yang tidak benar mengenai produk atau jasa dengan
mengada-adakan promosi yang ternyata tidak ada
Cara-Cara
Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian
Diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi
dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan.
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
semi satu.
10.
Memelihara Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11.
Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar