TEORI
ETIKA BISNIS
A. Teori Pengertian Etika
Etika dari asal usul kata, Etika
berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan
yang baik Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga filsafat moral adalah cabang
filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus
bertindak.
a.
Norma Umum
Norma
umum bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal. Norma umum terdiri dari :
Ø Norma
Sopan santun adalah norma yang mengatur pola
perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Ø Etika
tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Ø Norma
Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Ø Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia
b.
Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’,
deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi
sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori
etika yang terpenting
Ada
tiga prinsip yg harus dipenuhi :
1. Supaya
tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2. Nilai
moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan
itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk
melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu
sudah dinilai baik.
3. Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari
tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
c.
Teori Etika Teleologi
Teleologi berasal dari kata Yunani,
telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika
teleologi :
a. Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
b. Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Utilitarianisme , teori ini cocok
sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit
Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama
seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks
bisnis Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
1. Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianism)
2. Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianism)
B. Bisnis Sebuah Profesi Etis
a. Etika Terapan
Secara
umum Etika dibagi menjadi :
1.
Etika Umum
Berbicara mengenai norma dan nilai
moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif
dan semacamnya.
2.
Etika Khusus
Penerapan prinsip-prinsip atau
norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
b.
Etika Profesi
1.
Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.
2.
Prinsip-prinsip etika profesi
•
Prinsip Keadilan
Prinsip
ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia
tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam rangka profesinya
•
Prinsip Otonomi
Prinsip
yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum
profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut
Batas-batas
prinsip otonomi :
•
Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan
profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat
•
Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional,
pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar
pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum
Sumber:
Komentar
Posting Komentar