Manusia
dan Keadilan
A. Latar
Belakang
Krisis
keadilan saat ini yang masih menjadi belenggu di kalangan masyarakat. Penderitaan
yang di hadapi menjadikan manusia terkadang merasa dalam kehidupannya mereka diperlakukan dengan tidak
adil dan penuh dengan diskriminasi. Seperti hukum rimba, mereka yang kuat
berkuasa dan yang lemah akan terasingkan.
Kasus
seorang nenek yang dilaporkan anak kandungnya dikarenakan mencuri 4 batang pohon
merupakan salah satu masalah dari krisis keadilan yang perlu diperhatikan. Tidak
hanya masalah keadilan yang menjadi pembicaraan disini tetapi juga masalah
etika yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
B. Tujuan
Pembahasan
Tujuan
dibuatnya pembahasan mengenai Manusia dan Keadilan ini adalah untuk melihat
sejauh mana hukum ini sudah diberlakukan. Sudahkah keadilan itu didapatkan bagi
setiap manusia? Apakah keadilan itu sudah sejalan dengan tujuannya atau malah
sebaliknya? Dan mencari solusi bagaimana keadilan itu bisa ditegakkan.
C. Pembahasan
Keadilan
adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap
antara hak dan kewajiban. Setiap diri kita “manusia” memiliki hak dan kewajiban
dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah
dilakukan sehingga terjalin harmonisasi atau keseimbangan dalam perwujudan
keadilan itu sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak
bagi setiap manusia dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan.
Keadilan
memiliki sifat yang berlawanan yaitu kebohongan dan kecurangan. Dimana
kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur.
Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kasus
seorang nenek yang diketahui bernama nenek Artija (70) yang harus berurusan
dengan polisi dikarenakan mencuri 4 batang pohon merupakan kasus yang dikatakan
masyarakat sebagai kasus “Malin Kundang”. Menurut keterangan batang pohon ini
akan digunakan untuk membangun rumah. Akan tetapi, seharusnya sebagai seorang
anak kandung tindakan seperti itu tidaklah harus melibatkan polisi, karena
masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan.
Disinilah
letak keadilan dipertanyakan. Seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan
anaknya seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu. Seorang ibu akan
merasa sakit hatinya jika diperlakukan seperti itu apalagi oleh anak kandungnya
sendiri. Beliau akan merasakan ketidakadilan apa lagi jika dijatuhi hukuman.
Lain
lagi dengan berbagai kasus korupsi yang terjadi di negara kita ini. Kekuasaan dan
uang lah yang bisa berbicara di hadapan hukum. Banyaknya kecurangan yang
terjadi akibat dari penyuapan para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam
mengadili para koruptor. Seorang koruptor bahkan masih diberikan akses untuk
bisa hidup dengan layak meskipun di dalam penjara.
Kedua
kasus ini menunjukkan bagaimana keadilan itu telah tertutupi dengan berbagai
hal. Bagaimana para pelaku hukum bersikap atas keadilan yang mereka berikan. Masyarakat
pasti mempertanyakan mengapa keadilan di negara kita tidak sesuai dengan
Pancasila dan UUD 1945 yang berlaku. Dari kasus diatas bisa diambil
pembelajaran bahwa kita sebagai seorang manusia harus memiliki sifat yang
mencerminkan keadilan. Karena manusia dan keadilan itu tidak bisa dilepaskan bahkan
sejak mereka sebelum dilahirkan.
D. Solusi
Dengan
dibuatnya tulisan ini saya berharap agar semua pihak yang berhubungan dengan hukum
bisa lebih adil dalam mengadili masyarakatnya. Yang salah haruslah dinyatakan bersalah
bukan malah dipertahankan dan yang benar bukanlah untuk disingkirkan. Maka dari
itu kita sebagai generasi bangsa harus menjadi pribadi yang memiliki sifat
berlaku adil baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama manusia.
E. Kesimpulan
Dari
kasus diatas dapat disimpulkan bahwa keadilan adalah suatu keadaan dimana
setiap manusia diperlakukan dengan perlakuan yang sama tanpa memandang
perbedaan status sosial, jabatan, dan martabatnya dalam kehidupan
bermasyarakat. perilaku jujur menjadi dasar utama dalam perilaku adil, jangan
sampai perilaku kecurangan menjadi penghalang untuk berbuat adil, karena semua
perbuatan itu akan ada balasannya, baik itu balasan di dunia yang bisa saja
dihindari, maupun pembalasan di akhirat yang tidak bisa dihindari.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar