Manusia dan Keadilan

A.    Latar Belakang

Krisis keadilan saat ini yang masih menjadi belenggu di kalangan masyarakat. Penderitaan yang di hadapi menjadikan manusia terkadang merasa dalam  kehidupannya mereka diperlakukan dengan tidak adil dan penuh dengan diskriminasi. Seperti hukum rimba, mereka yang kuat berkuasa dan yang lemah akan terasingkan.
Kasus seorang nenek yang dilaporkan anak kandungnya dikarenakan mencuri 4 batang pohon merupakan salah satu masalah dari krisis keadilan yang perlu diperhatikan. Tidak hanya masalah keadilan yang menjadi pembicaraan disini tetapi juga masalah etika yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

B.    Tujuan Pembahasan

Tujuan dibuatnya pembahasan mengenai Manusia dan Keadilan ini adalah untuk melihat sejauh mana hukum ini sudah diberlakukan. Sudahkah keadilan itu didapatkan bagi setiap manusia? Apakah keadilan itu sudah sejalan dengan tujuannya atau malah sebaliknya? Dan mencari solusi bagaimana keadilan itu bisa ditegakkan.

C.    Pembahasan

Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap diri kita “manusia” memiliki hak dan kewajiban dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi atau keseimbangan dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan.
Keadilan memiliki sifat yang berlawanan yaitu kebohongan dan kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kasus seorang nenek yang diketahui bernama nenek Artija (70) yang harus berurusan dengan polisi dikarenakan mencuri 4 batang pohon merupakan kasus yang dikatakan masyarakat sebagai kasus “Malin Kundang”. Menurut keterangan batang pohon ini akan digunakan untuk membangun rumah. Akan tetapi, seharusnya sebagai seorang anak kandung tindakan seperti itu tidaklah harus melibatkan polisi, karena masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan.
Disinilah letak keadilan dipertanyakan. Seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan anaknya seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu. Seorang ibu akan merasa sakit hatinya jika diperlakukan seperti itu apalagi oleh anak kandungnya sendiri. Beliau akan merasakan ketidakadilan apa lagi jika dijatuhi hukuman.  
Lain lagi dengan berbagai kasus korupsi yang terjadi di negara kita ini. Kekuasaan dan uang lah yang bisa berbicara di hadapan hukum. Banyaknya kecurangan yang terjadi akibat dari penyuapan para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengadili para koruptor. Seorang koruptor bahkan masih diberikan akses untuk bisa hidup dengan layak meskipun di dalam penjara.
Kedua kasus ini menunjukkan bagaimana keadilan itu telah tertutupi dengan berbagai hal. Bagaimana para pelaku hukum bersikap atas keadilan yang mereka berikan. Masyarakat pasti mempertanyakan mengapa keadilan di negara kita tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang berlaku. Dari kasus diatas bisa diambil pembelajaran bahwa kita sebagai seorang manusia harus memiliki sifat yang mencerminkan keadilan. Karena manusia dan keadilan itu tidak bisa dilepaskan bahkan sejak mereka sebelum dilahirkan.

D.    Solusi

Dengan dibuatnya tulisan ini saya berharap agar semua pihak yang berhubungan dengan hukum bisa lebih adil dalam mengadili masyarakatnya. Yang salah haruslah dinyatakan bersalah bukan malah dipertahankan dan yang benar bukanlah untuk disingkirkan. Maka dari itu kita sebagai generasi bangsa harus menjadi pribadi yang memiliki sifat berlaku adil baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama manusia.

E.     Kesimpulan

Dari kasus diatas dapat disimpulkan bahwa keadilan adalah suatu keadaan dimana setiap manusia diperlakukan dengan perlakuan yang sama tanpa memandang perbedaan status sosial, jabatan, dan martabatnya dalam kehidupan bermasyarakat. perilaku jujur menjadi dasar utama dalam perilaku adil, jangan sampai perilaku kecurangan menjadi penghalang untuk berbuat adil, karena semua perbuatan itu akan ada balasannya, baik itu balasan di dunia yang bisa saja dihindari, maupun pembalasan di akhirat yang tidak bisa dihindari.

Sumber :


Komentar

Postingan populer dari blog ini