EKONOMI KOPERASI A. Perbedaan Koperasi dengan Yayasan Istilah koperasi berasal dari istilah “cooperation” yang berarti bekerja sama. Pada dasarnya, kata “kerja sama” memang merupakan kata kunci dan jiwa dari lembaga keuangan ini. Pengertian umum dari koperasi adalah suatu organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan beranggotakan orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama. Adapun tujuan utama dari koperasi adalah mensejahterakan anggotanya melalui usaha-usaha yang legal. Berikut adalah sifat-sifat dari koperasi: 1. Keanggotaannya adalah sukarela dan terbuka. Artinya semua orang berhak menjadi anggota dalam sebuah koprasi tanpa paksaan atau dorongan, selama memiliki tujuan dan prinsip yang sama 2. Menganut asas kekeluargaan. Artinya semua keputusan diambil secara musyawarah oleh seluruh anggota dan menyesuaikan dengan kepentingan masing-masing anggota. 3. Keadilan bagi seluruh anggota. Artinya pihak koprasi harus dengan adil membagi SHU
Postingan
Menampilkan postingan dari Januari, 2020